kievskiy.org

Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, KSP: Gestur Asli Presiden Ketika Harus Berpihak pada Rakyat

Ilustrasi. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta menyebut larangan ekspor batu bara sebagai upaya bersama hadapi krisis energi.
Ilustrasi. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta menyebut larangan ekspor batu bara sebagai upaya bersama hadapi krisis energi. /Reuters Reuters

PIKIRAN RAKYAT- Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan tanggapan mengenai pelarangan ekspor batu bara yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KSP menilai bahwa kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor batu bara merupakan upaya gotong royong nasional dalam menghadapi tantangan krisis energi yang terjadi di dunia.

Pernyataan terkait larangan ekspor batu bara tersebut disampaikan oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta di Jakarta, pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Krisis energi global telah mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia," katanya.

Baca Juga: Usulan Daerah Otonomi Baru Jawa Barat Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat

"Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PT PLN maupun pengusaha pertambangan nasional," lanjutnya.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Febry mengatakan instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengedepankan pasokan batu bara guna memenuhi kebutuhan domestik, merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945.

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut juga merupakan bentuk konsistensi dalam mencukupi kebutuhan listrik bagi 270 juta rakyat Indonesia.

"Ini gestur asli dari Presiden ketika dia harus berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat