kievskiy.org

Mobil Fortuner Ringsek Diduga Tertabrak Kereta saat Menerobos Palang Pintu

ILUSTRASI mobil tertabrak.
ILUSTRASI mobil tertabrak. /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah selalu mengimbau agar pengguna jalan selalu mematuhi aturan yang ada di jalanan. 

Terlebih ketika hendak melewati jalur kereta api. Namun, tak sedikit pengguna jalan yang selalu bertindak seenaknya ketika melewati jalur kereta api.

Salah satu tindaknya yaitu menerobos palang pintu kereta api. Menerobos palang pintu kereta api merupakan tindakan berbaya karena dapat menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.

Seperti yang dialami oleh sebuah mobil Fortuner yang tertabrak di pintu perlintasan Jalan Industri arah timur, Sawah Besar.

Baca Juga: Patroli Siber, Kementerian Kominfo Sebut Belum Ada Unggahan TikTok Tantangan Skull Breaker Challange dari Indonesia

Kecelakaan tersebut diduga terjadi pada Minggu, 16 Februari 2020 pada malam hari.

Mobil tersebut diduga menerobos palang pintu saat kereta api hendak melewati perlintasan tersebut.

“Kecelakaan itu terjadi antara mobil dan kereta api Gumarang No. KA 133,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News.

Baca Juga: Usai Hapus Semua Foto Suami, Laudya Cynthia Bella: Tak Ada yang Abadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat