kievskiy.org

Minta Pelaku Penyelundupan PMI yang Berujung 21 WNI Tewas Dihukum Berat, Gubernur Kepri: Memilukan Sekali

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta para pelaku penyelundupan PMI ilegal yang berujung 21 orang tewas dihukum berat.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta para pelaku penyelundupan PMI ilegal yang berujung 21 orang tewas dihukum berat. /Humas Pemprov Kepri Pemprov Kepri

PIKIRAN RAKYAT- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memberikan tanggapan terkait penetapan 4 orang tersangka yang terlibat dalam aksi penyelundupan pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berujung tewasnya 21 WNI akibat tenggelam di perairan Johor, Malaysia.

Dalam keterangan itu, Gubernur Kepri tersebut meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat bagi pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Terkait 4 tersangka penyelundupan PMI yang ditetapkan oleh Polda Kepri tersebut hingga Rabu, 5 Januari 2022, Ansar Ahmad menyebut pelaku harus ditindak tegas karena telah mengambil keuntungan secara pribadi.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad mengatakan kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepri.

Baca Juga: Pria Bernama Kovid Viral usai Berbagi Pengalaman Hidup Tak Terduga sejak Covid-19 Landa Dunia

"Bayangkan saja, mereka (PMI) semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan tapi justru pulang-pulang tinggal nama," tutur Gubernur Kepri tersebut pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Kasus ini tentu memilkukan sekali, makanya siapa saja yang terlibat patut dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera,"sambungnya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Ansar menyatakan dari para pelaku tersebut, ada yang berperan sebagai perekrut TKI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor.

Dipaparkan Ansar, para pelaku merekrut calon TKI dari agen-agen dari berbagai daerah. Setelah terkumpul, kemudian dikirim ke Batam dan selanjutnya dibawa ke Bintan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat