kievskiy.org

Soal Penyaluran Dana Desa, Mendagri Tito Karnavian: Kementerian Desa dan Keuangan Perlu Turun Samakan Visi Seluruh Kepala Desa

MENDAGRI, Tito Karnavian dalam  Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang. Jawa Tengah, Selasa 18 Februari 2020.*
MENDAGRI, Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang. Jawa Tengah, Selasa 18 Februari 2020.* /Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai perlu ada gerakan nasional untuk mengelola dana desa sehingga pengelolaannya satu visi dan tepat sasaran.

Tito Karnavian menyebut kalau perlu Eselon 1 di dua kementerian, baik Kementerian Desa dan Keuangan harus turun ke desa untuk mengeksekusi dana desa.

Demikian disampaikannya usai Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemprov Jateng, Selasa 18 Februari 2020.

Baca Juga: Cara Memecahkan Jerawat dengan Benar agar Tidak Memancing Jerawat Lain Tumbuh

“Harus tepat sasaran, sehingga perlu ada penyamaan visi dari seluruh kepala desa. Tidak cukup surat edaran, semua harus bertemu," kata Tito Karnavian.

Tito menjelaskan pada 2020, alokasi dana desa sebanyak Rp 72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Dana desa sangat penting untuk ketahanan desa seingga diperintahkan secepatnya untuk ditransfer langsung ke desa, sebanyak 40 persen (kuartal pertama), 40 persen (kuartal kedua), dan 20 persen di kuartal ke tiga.

Baca Juga: Hadiri Pemakaman Ashraf Sinclair, Mohamed Antony: Terima Kasih Telah Mencintai Anak Saya

Tito mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan para camat agar bisa menjadi konsultan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat