kievskiy.org

Ratusan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia akibat Virus Corona, Paling Banyak di Bali

Sebanyak 118 Warga Negara Asing ditolak masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.*
Sebanyak 118 Warga Negara Asing ditolak masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 118 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, COVID-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News, kebijakan ini diambil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).

“Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5 hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang melalui siaran persnya, pada Minggu, 23 Februari 2020.

Baca Juga: Sebanyak 118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Arvin juga menyatakan bahwa jumlah WAN terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Adapun WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya berasal dari Tiongkok, tetapi juga berasal dari sejumlah negara lainnya.

Menurut Arvin, hal itu menjadi dasar bagi pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan untuk menolak masuk WNA tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 8 Reformasi yang Dilakukan Arab Saudi Terkait Kondisi Perekonomiannya

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa on arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Tiongkok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat