kievskiy.org

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Putri Kerajaan Arab Princess Lolowah Diringkus Bareskrim Polri

ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Setelah menjadi buron sejak akhir Januari 2020 lalu, Evie Maindo Christina pelaku penipuan akhirnya berhasil ditangkap.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sempat memasukkan pelaku penipu Princess Lolowah, Evie ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bareskrim Polri berhasil menangkap Evie Marindo Christina, seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Senin 24 Februari 2020

Sebelumnya penipu putri Arab ini sempat dinyatakan buron, Evie ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang pada Minggu 23 Februari 2020.

“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada 24 Februari 2020.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Viral Kabar Gempa Bumi akibat Lempengan akan Guncang Kota Surabaya

Diketahui Princess Lolowah menjadi korban penipuan atas pembelian tanah dan properti di Bali, kerugian yang dialami Princess Lolowah ditaksir mencapai 36 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 512 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat