kievskiy.org

Imbau Laporkan Temuan Konten Radikal, Polri: Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik agar Berita Berkualitas Termasuk Proses Produksinya

KEPALA Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan (kiri) menghadiri diskusi bertajuk "Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme".*
KEPALA Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan (kiri) menghadiri diskusi bertajuk "Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme".* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan berpesan kepada masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan konten radikal di media sosial.

"Laporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye prokhilafah di media sosial," kata Brigjen Pol. Budi melalui siaran pers di Jakarta, Minggu 23 Februari 2020.

Baca Juga: Viral Video Petugas Damkar Kota Makassar Jadi Korban Prank, Kena Laporan Hoaks Usai Terlanjur Terjunkan Sejumlah Mobil Pemadam

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme.

Ia juga meminta masyarakat dengan lingkungan sekitarnya saling mengingatkan untuk bersikap bijak dalam menerima informasi.

Baca Juga: Bercermin dari Kematian Ashraf Sinclair, Melly Goeslaw: Itu Peringatan untuk Aku

Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat gerakan radikalisme, dia menjelaskan bahwa Polri melakukan berbagai upaya pencegahan, pembendungan, dan penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pers mahasiswa untuk memberitakan informasi yang benar dan menolak menyebarkan hoaks.

Baca Juga: Cegah Semakin Maraknya Gelandangan dan Pengemis di Kota Serang Banten, Dinsos Imbau Masyarakat Tak Beri Uang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat