PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan mengobservasi kejiwaan pelaku bully atau perundungan terhadap pria sarjana ekonomi yang sebelumnya diduga difabel.
Pelaku berinisial RK diringkus oleh pihak Polres Metro Jaksel setelah aksinya viral di media sosial.
RK saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. Ia pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi yang dilakukan.
Selama proses pemeriksaan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan, RK memang memberikan sikap yang berbeda. Polisi menduga RK tengah mengalami kelainan jiwa.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Suharyono saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com melalui sambungan telepon, Selasa 25 Februari 2020.
"Pelaku akan diobvservasi kejiwaannya. Selama proses pemeriksaan pelaku menunjukan sikap yang berbeda seperti kelainan jiwa," kata Kompol Suharyono.
Baca Juga: 188 WNI akan Diobservasi di Pulau Kosong Tak Berpenghuni, Pulau Sebaru Kecil
Lebih lanjut, Kompol Suharyono menyampaikan korban bully dalam video yang sudah terlanjur viral bisa dipastikan bukan orang dengan kebutuhan khusus atau difabel.