kievskiy.org

Yusuf Mansur Akan Polisikan Sejumlah Pihak Terkait Tudingan Investasi Bodong

Ustadz Yusuf Mansur tanggapi Muhammad Kace.*
Ustadz Yusuf Mansur tanggapi Muhammad Kace.* /Tangkapan layar: Instagram.com/@yusufmansurnew//

PIKIRAN RAKYAT - Ustaz Yusuf Mansur menyiapkan langkah hukum terkait tudingan investasi bodong terhadap dirinya yang belakangan ramai di media.

Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ menuturkan, pihaknya tak akan main-main terkait tudingan yang tidak berdasar tersebut dan akan segera melapor ke polisi.

"Tujuan saya kesini adalah mewakili KH Yusuf Mansur untuk mencounter semua berita-berita liar yang sudah menjadi bola liar. Ini adalah suatu penggiringan opini bahwa KH Yusuf Mansur adalah penipu saya katakan adalah salah besar," kata Dedy kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Dedy menjelaskan, bahwa kliennya tersebut membuat bisnis bernama patungan aset managemen atau Pay Trend pada 2012 lalu hingga 2018. 

Baca Juga: Toyota Luncurkan 2 Mobil Baru Pekan Ini, Fortuner Mesin 2.800 CC?

Bisnis tersebut merupakan bisnis patungan dimana setiap orang melakukan investasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp12 dengan jangka waktu 10 tahun dan akan meraup keuntungan sebesar 8 persen pertahun.

Namun kata Dedy, belakangan Yusuf Mansur dituding melakukan investasi bodong padahal tidak.

Bahkan perusahaan kliennya itu telah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

"Jadi tidak benar bola liar diluar mengatakan Yusuf Nansur adalah penipu atau bisnis bodong. Bisnis ini nyata hotel ada berdiri cuma tinggal tunggu proses, sukses itu perlu proses," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat