kievskiy.org

Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN

Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp Instagram/@kaesangp

PIKIRAN RAKYAT - Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Tak Salah Beri Perhatian Sejak Awal Nataru

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.

Di sisi lain Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat