kievskiy.org

Update Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Kadishub dan DPRD Depok, Korban Purnawirawan TNI

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan mafia tanah di Depok yang melibatkan Kadishub dan DPRD Kota Depok.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang inisial ES yang belakangan diketahui merupakan purnawirawan TNI.

"Terkait kasus mafia tanah Kadishub dan DPRD Depok kita masih dalam proses pendalaman," ujarnya di Mabes Polri, Selasa 11 Januari 2022.

Saat ini kata Hendra, pihaknya masih melakukan pengelidikan lebih lanjut untuk mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Bukan Teroris, Polisi Pastikan Ledakan di Cimanggu Banten yang Tewaskan Nelayan dari Bom Ikan

"Jadi Polres (Depok) ini, kita (Mabes Polri) masih melakukan penyelidikan, tentu saja update ini akan kami sampaikan apabila sudah lengkap datanya," kata Hendra.

Sebelumnya ES melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya ke pihak kepolisian pada 8 Juli 2020.

Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor: LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yaitu Kadishub Depok Eko Herwiyanto, Anggota DPRD di Depok, Nurdin, pihak swasta Hanafi, dan Mantan Direktur PT Abdiluhur Kawuloalit Burhanudin Abu Bakar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat