PIKIRAN RAKYAT - Komisi Oemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penangkapan itu diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangannya, Kamis, 13 Januari 2022.
Gufron mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Calon Ibu Kota Baru Beserta 10 Orang Lainnya
Saat ini lanjut Gufron pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait operasi senyap tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selain Bupati Penajam Paser Utara pihaknya juga mangamankan 10 orang lainnya berkaitdan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara