kievskiy.org

Tembus Rp 57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng Dimanfaatkan untuk Entaskan Kemiskinan

Tembus Rp 57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng Dimanfaatkan untuk Entaskan Kemiskinan
Tembus Rp 57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng Dimanfaatkan untuk Entaskan Kemiskinan /Dok. Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT – Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp 57 miliar.

Hasil zakat selain untuk program pengentasan kemiskinan, juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, dan madrasah, serta beasiswa. 

Pemprov Jateng menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng. Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menuturkan penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.

“Sumber dana dari ASN dari Provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), agkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur," katanya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 mencapai Rp 57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp 57.082.373.189.  Dana lainnya berasal dari infaq Rp 107.064.880 dan sedekah Rp 41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak _double_ atau _overlap_ (tumpang tindih),” lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat