kievskiy.org

Pembahasan RUU IKN Dinilai Tergesa-gesa, Sufmi Dasco: Tidak Terlalu, tapi Dilakukan Efisien

Ilustrasi. Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pembahasan RUU IKN.
Ilustrasi. Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pembahasan RUU IKN. /Pixabay/ Succo Pixabay/ Succo

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang dinilai tergesa-gesa.

Sufmi Dasco lantas membantah penilaian tersebut dan menerangkan bahwa RUU IKN dilakukan secara efisien.

Menurutnya, selama masa reses, Panitia Khusus (Pansus) tetap bekerja membahas RUU IKN tersebut.

"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Sufmi Dasco.

Baca Juga: Elektabilitasnya Turun usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Saya Nggak Ngejar Suara

Pembahasan terhadap RUU IKN dinilainya sudah dilakukan dengan dinamis.

Bahkan menurutnya, RUU IKN itu dibahas secara mendalam dari satu pasal ke pasal lainnya. Hal ini mengingat, dalam pembahasannya masih ada perdebatan.

Sufmi Dasco menjelaskan soal catatan dari Fraksi PKS yang menyebutnya inkonstitusional konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara.

Menurutnya, hal itu sudah dibahas dan menemukan hasil yang sudah pula diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Polisi Sayangkan Sikap Wanita yang Acungkan Jari Tengah Usai Ditegur: Gambaran Masyarakat Kita

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat