kievskiy.org

Jokowi Bangun IKN Jelang Akhir Jabatan, Ladang Jebakan untuk Presiden Baru

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pixabay/Rilsonav

PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru untuk Indonesia disebut sebagai ladang jebakan bagi Presiden yang baru.

Hal tersebut disebabkan pembangunan IKN dilakukan menjelang akhir jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan berakhir pada 2024 sesuai dengan UUD 1945.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa jabatan sebagai Presiden hanya berlaku untuk dua periode.

Sejumlah pengamat menilai jika proyek pembangunan IKN belum selesai ketika Jokowi mengakhiri masa jabatannya.

Baca Juga: Ibu Kota Negara akan Pindah ke Kalimantan Timur, LaNyalla: Jakarta Harus Memilih Mau Jadi Seperti Apa

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official, pengamat politik, Rocky Gerung menyebutkan jika proyek yang dirancang oleh Jokowi merupakan perencanaan yang tidak logis.

"Itu tidak etisnya kalau Presiden tidak berpikir jangka panjang. Kalau punya cara berpikir yang logis dia pasti akan pikirkan ini akan membebani Presiden berikutnya yang akan kesulitan untuk meneruskannya," kata Rocky Gerung.

Dikatakan Rocky Gerung lebih lanjut, ada kemungkinan jika Presiden yang baru bisa saja membatalkan adanya IKN tersebut.

Selain itu, Rocky Gerung menilai jika pembangunan IKN menjadi ladang jebakan bagi Presiden baru yang akan menggantikan Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat