PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 197 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di Malaysia. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Informasi seorang WNI di Malaysia terinfeksi COVID-19 tersebut diketahui dari data yang disampaikan Direktur Jendral Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM).
Baca Juga: Tahan Laju Penyebaran Virus, WHO Surati Jokowi Rekomendasikan COVID-19 sebagai Darurat Nasional
Dirjen Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengemukakan hal itu dalam siaran pers yang dirilis di Putrajaya, Jumat 13 Maret 2020 malam.
"Terkini KKM ingin menginformasikan bahwa hingga 13 Maret 2020, jam 12.00 tengah hari, terdapat 39 kasus baru terjangkitnya COVID-19 yang telah dilaporkan.
Semua kasus ini sudah dideteksi dan diasingkan untuk perawatan selanjutnya," katanya.
Dengan penambahan 39 kasus baru ini menjadikan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 197 kasus.