kievskiy.org

Kasus Omicron Didominasi PPLN, Moeldoko Sebut Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Perlu Diperketat

Ilustrasi. Moeldoko ingin syarat perjalanan ke luar negeri diperketat.
Ilustrasi. Moeldoko ingin syarat perjalanan ke luar negeri diperketat. /Pixabay/jeshoots Pixabay/jeshoots

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyikapi soal kasus Omicron yang meningkat dan didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Moeldoko menyampaikan, berdasarkan pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 Januari 2022, ada sekira 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen di antaranya berasal dari PPLN.

Mayoritas PPLN tersebut berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, serta Malaysia. 

Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat menahan diri melakukan perjalanan wisata ke luar negeri, kecuali ada agenda yang memang sangat penting. 

Baca Juga: Covid-19 Tembus 1.000 Kasus Per Hari, Jokowi Minta Pekerja Kembali WFH Jilid Dua

Menurutnya, terdapat tantangan dalam proses pembatasan yakni identifikasi tujuan orang pergi ke luar negeri.

Ia mengatakan bahwa banyak orang yang pergi ke luar negeri untuk berwisata namun mengaku bekerja.

"Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya," katanya. 

Baca Juga: Penipu Nekat Mengaku sebagai Deddy Corbuzier, Menteri Sofyan Djalil Jadi Korban: Saya Kena Tipu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat