kievskiy.org

Anies Ungkap 4 Syarat Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Salah Satunya Pengantin Wajib Siapkan Ruang Isolasi

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan empat imbauan terhadap pasangan yang tetap menggelar pernikahan mereka di tengah wabah virus corona COVID-19.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan empat imbauan terhadap pasangan yang tetap menggelar pernikahan mereka di tengah wabah virus corona COVID-19.* /Kolase Instagram/@aniesbaswedan dan pixabay Kolase Instagram/@aniesbaswedan dan pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kewaspadaan akan virus corona COVID-19 terus ditingkatkan seiring dengan bertambahnya pasien positif dan korban tewas.

Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya melindungi warga dengan menyosialisasikan cara-cara menghindari virus tersebut.

Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga memberikan imbauan terhadap gelaran pesta pernikahan.

Baca Juga: Simak Langkah Sederhana untuk Mengukur Tinggi Badan dengan Bantuan Orang Lain

Pasalnya, pesta pernikahan merupakan salah satu acara yang mengumpulkan sejumlah besar orang di dalam satu ruangan.

Hal ini bisa memudahkan virus berpindah dari satu orang ke yang lainnya. Alhasil, Anies meminta semua pasangan yang akan menggelar pesta tersebut untuk menundanya.

Namun, apabila harus dilaksanakan sesuai rencana, mereka perlu mengikuti persyaratan yang dimintanya demi mencegah tersebarnya virus COVID-19.

Baca Juga: Persib Catat Kemenangan Ketiga Liga 1 2020, Kunci Posisi Puncak Setelah Kalahkan PSS

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PikiranRakyat-Bekasi.com, terdapat empat hal yang perlu dipatuhi sebagai langkah pencegahan virus corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat