PIKIRAN RAKYAT - Kewaspadaan akan virus corona COVID-19 terus ditingkatkan seiring dengan bertambahnya pasien positif dan korban tewas.
Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya melindungi warga dengan menyosialisasikan cara-cara menghindari virus tersebut.
Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga memberikan imbauan terhadap gelaran pesta pernikahan.
Baca Juga: Simak Langkah Sederhana untuk Mengukur Tinggi Badan dengan Bantuan Orang Lain
Pasalnya, pesta pernikahan merupakan salah satu acara yang mengumpulkan sejumlah besar orang di dalam satu ruangan.
Hal ini bisa memudahkan virus berpindah dari satu orang ke yang lainnya. Alhasil, Anies meminta semua pasangan yang akan menggelar pesta tersebut untuk menundanya.
Namun, apabila harus dilaksanakan sesuai rencana, mereka perlu mengikuti persyaratan yang dimintanya demi mencegah tersebarnya virus COVID-19.
Baca Juga: Persib Catat Kemenangan Ketiga Liga 1 2020, Kunci Posisi Puncak Setelah Kalahkan PSS
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PikiranRakyat-Bekasi.com, terdapat empat hal yang perlu dipatuhi sebagai langkah pencegahan virus corona.