PIKIRAN RAKYAT - Wabah corona menjadi kasus darurat nasional. Semua sektor termasuk keagamaan ikut aktif memerangi wabah virus corona baru COVID-19 yang telah menelan korban jiwa ini.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia, terutama mereka yang akan melaksanakan ibadah salat Jumat, agar menggantinya dengan salat zuhur di rumah.
Baca Juga: Pascavonis Positif Virus Corona, Bima Arya Sugiarto Beri Imbauan untuk Masyarakat Bogor
Anjuran tersebut menurut dia sesuai dengan pandangan para ulama pada tuntunan Alquran dan hadis.
"Untuk sementara waktu dianjurkan agar salat berjamaah, termasuk salat Jumat di masjid diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing," katanya dalam keterangan via video yang diterima Antara di Jakarta dan dikutip Pikiran-Rakyat.com, Jumat 20 Maret 2020.
Anjuran tersebut, kata dia, sesuai dengan pandangan para ulama dan didasarkan pada tuntunan Kitab Alquran dan hadis serta prinsip hukum Islam.
"Yaitu menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedepankan dari sekadar mewujudkan kemaslahatan," katanya.
Baca Juga: 6 Fakta Mengenai Introvert yang Mungkin Tidak Diketahui Banyak Orang