kievskiy.org

Bukan hanya Manusia, Uang Rupiah Dikarantina sebelum Diedarkan untuk Cegah Penularan Corona

ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Cegah penularan virus corona baru COVID-19 melalui peredaran uang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur karantina uang rupiah.

Karantina terhadap rupian ini dilakukan selama 14 hari sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Curahan Hati Istri Bima Arya Sugiarto usai Suaminya Divonis Positif COVID-19: Saat Ini Waktunya Kang Bima untuk Istirahat Sejenak..

"Di bidang peredaran uang, kami melakukan pengkondisian terhadap uang yang diterima dari perbankan berupa karantina selama 14 hari.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik uang bebas dari virus sebelum didistribusikan kembali ke masyarakat," kata Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Rut Eka Trisilowati, kepada wartawan di Kupang, Jumat 20 Maret 2020.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Diisolasi Usai Lakukan Kontak Dekat dengan Anggota Parlemen yang Positif Virus Corona

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya BI NTT dalam mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) melalui media perantara uang rupiah yang digunakan masyarakat.

Upaya ini, lanjut dia, sebagai realisasi kebijakan dari Kantor Pusat Bank Indonesia yang diterapkan untuk seluruh kantor perwakilan BI di Tanah Air.

Baca Juga: Tertawa Lihat Wajahnya Terpampang di Sebuah Truk, Najwa Shihab: Masnya Jaga Kesehatan Juga Ya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat