kievskiy.org

Anies Baswedan Serukan Seluruh Perusahaan di Jakarta Hentikan Kegiatan Perkantoran karena Corona, Ada 5 Poin Penting!

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Memutus penularan dan penyebaran virus corona jenis baru SARS-CoV-2 yang sebabkan penyakit COVID-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyerukan pada seluruh perusahaan di Jakarta untuk menutup sementara kegiatan perkantoran.

Anies Baswedan menyatakan penyebaran virus corona semakin masif dan meningkat pesat sehingga diperlukan upaya untuk menghentikannya.  

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2020

Pada Jumat 20 Maret 2020, Anies Baswedan di Jakarta, mengatakan hal tersebut sehubungan dengan ditetapkannya status Jakarta menjadi Tanggap Tanggap Darurat Bencana COVID-19 mengingat DKI Jakarta telah menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19 ini.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan atau sepekan lalu. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran COVID-19, Promotor MotoGP Siap Tunda Balapan di Prancis hingga Juni 2020

Kegiatan minimal itu, kata dia, terdiri dari minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya dan minimal fasilitas operasionalnya.

"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ujar Anies.

Hal ini sesuai dengan Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat