PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda telah membuat publik geram.
Masyarakat Jawa Barat atau Sunda banyak yang tidak terima dengan pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada Senin, 17 Januari 2022 itu.
Tak hanya soal pernyataannya yang menjadi sorotan, sejumlah mobil mewah milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga disorot.
Pasalnya sejumlah mobil mewah Arteria Dahlan diketahui mempunyai pelat nomor yang biasanya digunakan untuk kendaraan dinas Polri.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di Liga Inggris, Kick-off 22.00 WIB
Muncul tudingan yang menyebut jika pelat nomor mobil mewah Arteria Dahlan itu disapatkan dari Ditlantas.
Menjawab tudingan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo memberikan bantahan.
"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2022.
Baca Juga: Perang Mematikan ISIS dan Pasukan Kurdi Berkecamuk di Suriah, 70 Nyawa Melayang
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.