PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan minyak goreng di daerahnya dipastikan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, yakni dijual di harga Rp14.000.
"Kami pastikan ketersediannya dengan harga yang sudah disepakati Rp14 ribu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Ia menyebutkan, saat ini warga Jakarta juga sudah tidak khawatir dengan harga minyak yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan cukup tinggi bahkan sempat mencapai Rp22.000 per liter.
"Warga Jakarta tidak khawatir terkait minyak goreng," ujarnya.
Pemerintah secara resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebutkan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng dengan satu harga.
"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," katanya.
Dia menyebutkan, banderol Rp14 ribu akan diterapkan untuk seluruh minyak goreng baik yang menggunakan kemasan sederhana maupun premium.
Langkah pertama, lanjut Lutfi pemerintah akan melakukkan kebijakan ini melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).