kievskiy.org

Polda Jawa Barat Limpahkan Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat melimpahkan laporan Arteria Dahlan terkait ucapan Bahasa Sunda yang diadukan oleh Majelis Adat Sunda.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan terkait pelimpahan tersebut.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Januari 2022.

Tompo berujar, pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Disebut Lakukan KKN Terang-terangan, Gibran dan Bobby Nasution Disinggung

"Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan belum mau merespons pertanyaan menganai pelimpahan tersebut.

Saat ditanya mengenai apakah Polda Metro Jaya sudah menerima pelimpahan kasus itu, Zulpan hanya bungkam.

Arteria Dahlan dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda atas dugaan ujaran kebencian buntut ucapan Bahasa Sunda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat