kievskiy.org

Gelang Identitas, Cara Bupati Purbalingga Tandai ODP Virus Corona dari Zona Merah

ODP Covid-19 di Purbalingga akan pakai gelang putih.*
ODP Covid-19 di Purbalingga akan pakai gelang putih.*

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menyiapkan 5.000 gelang identitas  untuk pendatang dan pemudik yang pulang dari zona merah corona.

Semua pendatang  yang masuk tersebut akan dikenakan status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri selama 14 mendatang.

"Seluruh pendatang yang masuk, kata dia, akan dipasang gelas identitas, gelang karet putih . Kita siapkan 5000 gelang identitas untuk ODP," kata Bupati Purbalingga  Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi dalam  pesan WhatsApp nya Minggu, 29 Maret 2020.

Baca Juga: 3 Zodiak Berikut Diprediksi akan Mendapat Hal Romantis antara Maret hingga April 2020

Gelang tersebut kata Tiwi sebagai identitas akan dikenakan kepada   ODP dan para pemudik  dari perantauan dari  Jakarta atau wilayah wilayah dengan zona merah  corona, saat screening para perantau posko Posko Gugus Tugas Covid-19.

Dalam pesannya Tiwi juga mengatakan bahwa orang yang mengenakan gelang harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak bolah dilepas secara sengaja
 
"Gelang tidak boleh dilepas selama masa karantina dan akan ada sanksi khusus apabila gelang tersebut dilepas oleh penggunanya.
Yakni denda Rp 500.000," kata Tiwi.

Baca Juga: Lima Cara Aman Belanja di Tengah Penyebaran Virus Corona

Menurutnya, gelang identitas yang berlaku selama masa karantina yang berlangsung selama 14 hari  digunakan utuk memudahkan petugas kesehatan dan gugus tugas dalam  melakukan pemantauan dan tracing untuk mencagah meluasnya pendemik corona.

Tiwi dalam pesan di Instragramnya juga menambahkan, agar masyarakat tidak mengucilkan mereka.

"ODP yang mengenakan gelang identitas bukan penderita positif corona, jadi jangan dikucilkan karena penderita covid 19 pun bisa disembuhkan, Sehingga mari suport dan beri dukungan kepada mereka," terang Tiwi.

Baca Juga: Ada Masalah Keluarga, Pria 30 Tahun Menceburkan Diri ke Sungai Citanduy

Selain itu, pemkab juga bentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa untuk sama sama  mengawasi mereka.

Kebijakan ini diambil karena adanya mobilisasi pemudik yang terus berdatangan dari luar kota.

"Kami telah memperketat keamanan dengan membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah. Petugas akan menyemprotkan disinfektan kepada semua kendaraan yang masuk dari luar kota. Termasuk mendata terhadap penumpang yang mudik ke Kabupaten Purbalingga," terangnya.

Baca Juga: Dua Warga Lembang Diringkus Usai Kedapatan Tanam Ganja di Belakang Rumah

 Total ODP di Purbalingga terpantau pada Jumat sebanyak 968 orang.

Sebanyak 41 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di mana lima dinyatakan positif dan lima dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu hasil swab dari Jakarta dan Yogyakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat