kievskiy.org

Keputusan MK Soal Judicial Review Bisa Bikin Proyek IKN Mangkrak, Pengamat Ungkit Masalah Hambalang

Ilustrasi bangunan mangkrak.
Ilustrasi bangunan mangkrak. /Pixabay/luetho

PIKIRAN RAKYAT - Keputusan yang mungkin akan dikeluarkan MK (Mahkamah Kontitusi) mengenai judicial review (JR) terhadap UU IKN disebut bisa membut proyek pembangunan ibu kota baru mangkrak seperti Hambalang.

Din Syamsudin dan Faisal Basri saat ini sedang mengajukan JR terkait UU IKN.

Mengambil skenario keputusan MK yang mungkin membatalkan UU IKN tersebut dengan pengajuan JR dari Din Syamsudin dan Faisal Basri, ada kemungkinan membuat proyek ibu kota negara (IKN) baru menjadi mangkrak.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun, pengamat politik, Rocky Gerung berujar jika JR tersebut bukan untuk menghentikan ibu kota.

Baca Juga: Modus Kejahatan Baru Pura-pura Ditabrak dan Teriakkan Maling, Netizen Kaitkan dengan Kasus Kakek di Jaktim

"Ini yang disetop bukan ibu kotanya, tetapi Presidennya supaya tidak ugal-ugalan lagi. Saya menganggap nanti akan ada keributan di situ dan pasti akan mempengaruhi cara berpikir MK," kata Rocky Gerung.

Menanggapi terkait potensi mangkraknya IKN tersebut, Rocky Gerung mengungkit proyek Hambalang dan jalan tol yang juga tidak dilanjutkan.

Baca Juga: IMF Minta BI Hentikan Aliran Dana ke APBN, Sikap Jokowi Buat Sri Mulyani Tak Tahan

"MK tahu itu dan enggak ada soal ketika Hambalang juga berhenti, beberapa jalan tol di Kalimantan juga enggak bisa diteruskan. Jadi biasa saja," ujar Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat