kievskiy.org

Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Sumut menetapkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan
Polda Sumut menetapkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan /WiR_PX Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dokter yang menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan Labuhan ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sumut menetapkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan pers pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Dia mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan saat ini sudah sampai tingkat penyidikan

Baca Juga: Soal IKN Baru, Faisal Basri: Kenapa Diizinkan Pabrik Semen Baru? Dari China Lagi

"Kita sudah tetapkan satu tersangka yakni dokter G", ucap Panca Putra Simanjuntak.

Dia pun mengatakan bahwa anak yang menjadi korban inisial O telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin di dalam tubuhnya.

"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin didalam tubuh anak setelah divaksinkan", ujar Panca Putra Simanjuntak.

Selain itu, dia menuturkan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat