PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyegelan terhadap Bar Big Brothers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Januari 2022 dini hari.
Penyegelan itu dilakukan usai petugas mendapati pelanggaran protokol kesehatan ditengah kebijakan PPKM.
"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 12.00 pengunjung ramai dan enggak taat prokes, jadi kami ambil tindkaan tegas yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brothers," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya, Selasa, 1 Februari 2022.
Fadlan mengatakan dalam pelaksanaan inspeksi tersebut pihaknya mengedepankan unsur persuasif dan memberikan imbauan agar lafe yang melanggar segera melakukan penutupan.
Baca Juga: Survei Pilpres 2024 IPRC: Elektabilitas Ridwan Kamil Ungguli Prabowo Subianto
Dia pun sempat mempertanyakan kepada pihak pengelola terkait masih beroperasinya bar tersebut ditengah PPKM.
"Kita humanis saja kita hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup," tuturnya.
Dalam patroli itu juga pihaknya melakukan swab antigen secara acak baik kepada pengunjung maupun karyawan namun tidak ditemukan hasil yang positif.
Dia menambahkan, setelah melakukan penyegelan di Bar Big Brothers pihaknya juga memantau kawasan Fairgrounds SCBD, namun semua sudah sesuai aturan.