kievskiy.org

Ini Isi Lengkap Peraturan Gubernur Banten Tentang PSBB Tangerang Raya

Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gubernur Banten, Wahidin Halim. - Foto: Dok. Humas Pemprov Banten

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya, Provinsi Banten resmi dilaksanakan mulai 18 April hingga 3 Mei 2020.

Demikian tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 16 Tahun 2020 yang diteken Gubernur Wahidin Halim, Rabu 15 April 2020.

Tangerang Raya adalah kawasan yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

"Saya telah menerbitkan Pergub berikut SK Gubernur yang mengatur pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya. Diharapkan penerapannya di ketiga wilayah tersebut dapat berjalan efektif," ujar Wahidin.

Selengkapnya isi Pergub dapat dilihat di tautan berikut: Gubernur Banten Teken Pergub PSBB Tangerang Raya, Ini Isi Lengkapnya (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat