PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan bupati dan wali kota untuk segera menyediakan lahan khusus bagi pemakaman jenazah korban Covid-19.
"Penyediaan lahan untuk mengantisipasi terulangnya kembali kasus penolakan penguburan jenazah pasien positif Covid-19," kata Ganjar Pranowo di rumah dinasnya Sabtu 18 April 2020.
Instruksi Ganjar dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521, tertanggal Kamis 17 April 2020.
Baca Juga: Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Tembus 6.000, Yuri: Rp 400 Triliun Sudah Disiapkan
Edaran itu bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban Covid-19.
“Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban Corona Virus Disease (Covid-19), termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia,” tulis Ganjar.
Surat edaran Gubernur soal penyediaan lokasi pemakaman, daerah diminta untuk memaksimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/ kota.
Baca Juga: Penelitian Anjing untuk Lacak Virus Corona, Segera Dilakukan di Inggris Jika Misi Berhasil
Namun penggunaan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19 harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.