kievskiy.org

Pemerintah Belum Berencana Batasi Ketat Mobilitas Masyarakat, Epidemiolog Tak Setuju

Ilustrasi. BOR Rumah Sakit yang ternyata masih dalam batas wajar, meski kasus Covid-19 mulai meningkat di Indonesia.
Ilustrasi. BOR Rumah Sakit yang ternyata masih dalam batas wajar, meski kasus Covid-19 mulai meningkat di Indonesia. /Pexels/Saulo Zayas

PIKIRAN RAKYAT - Meski kasus Covid-19 di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah pusat belum akan berencana menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan itu dipilih lantaran Pemerintah belum menganggap situasi yang terjadi saat ini harus diatasi lewat PPKM Darurat.

Penilaian tersebut didasari dari data Bed Occupancy Ratio (BOR) Rumah Sakit yang ternyata masih dalam batas wajar.

"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali," katanya.

Baca Juga: Sering Bawa Fuji ke Luar Kota, Sifat Asli Thariq Halilintar Dibongkar Haji Faisal

"Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dilansir dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

Selain itu, ujar Abraham Wirotomo, hal lain yang memengaruhi keputusan tersebut adalah tingkat kematian atau fatalitas pasien Covid-19 karena varian Omicron tidak separah varian Delta.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah menemukan bahwa keparahan akibat varian Omicron lebih ringan dari Delta.

Baca Juga: Restui Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Pihak Keluarga Mendadak Bongkar Sifat Ririe Fairuz

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat