kievskiy.org

Datangi KPK, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mendatangi gedung KPK dengan membawa dokumen terkait Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mendatangi gedung KPK dengan membawa dokumen terkait Formula E /Instagram.com/ Prasetyoedmarsudi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penyelenggaraan Formula E.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran," katanya melansir akun instagramnya, Selasa, 8 Februari 2022.

Datang ke KPK, Pras begitu dirinya disapa menyebutkan kalau dirinya membawa satu bundel dokumen yang sudah dipersiapkan mulai dari KUA-PPAS, RAPBD 2019 sampai APBD 2019.

Dia berharap dokumen ini bisa membantu penyidik KPK selama proses penyelidikan.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar untuk Beli Mobil Kepresidenan Baru

"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ucapnya.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Anggara Sastroamidjojo juga dipanggil penyidik KPK untuk mendalami penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat