kievskiy.org

Gelar Rapur Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi 'Disidang' Badan Kehormatan

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diperiksa Badan Kehormatan. Ia diperiksa setelah dilaporkan tujuh fraksi karena menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E Jakarta secara illegal
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diperiksa Badan Kehormatan. Ia diperiksa setelah dilaporkan tujuh fraksi karena menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E Jakarta secara illegal /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan Badan Kehormatan (BK).

Ia dimintai penjelasan mengenai keabsahan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar 28 September 2021.

Berdasarkan pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, Prasetyo Edi Marsudi memasuki ruangan rapat paripurna DPRD Jakarta untuk diperiksa Badan Kehormatan, sekira pukul 10.32 WIB, Rabu, 9 Februari 2022. 

Saat menghadiri pemeriksaan Badan Kehormatan, Prasetyo Edi Marsudi duduk di tengah-tengah ruang sidang, sementara di depannya berjejer mulai dari ketua hingga anggota Badan Kehormatan. Sidang pun dibuka oleh Ketua BK, Nawawi dari F-Demokrat. 

Baca Juga: Warga Wadas Bantah Pernyataan Polisi: Bukan Menerima Kunjungan, tapi Kami Diserbu

"Sidang kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Setelah dibuka, Pras begitu dirinya, tampak menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BK hari ini. 

Ia mengingatkan Badan Kehormatan agar tidak asal menerima laporan dari anggota dewan tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

"Harus diketahui poinnya, diselesaikan dengan apa, ya diparipurnakan. Paripurna masih di skor karena tidak kuorum," ucapnya.

Baca Juga: Kita Butuh Jurnalisme Empati, Kewajiban yang Lebih Mendalam kepada Pembaca Dibandingkan Pasar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat