kievskiy.org

Bukti di Lapangan Buat Kader PSI Jadi Tersangka Kecelakaan Tunggal AKP Novandi Arya

Ilustrasi kecelakaan mobil. Pihak kepolisian mengungkap tersangka dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang tewaskan anak Gubernur Kaltara di Jalan Raya Pasar Senen.
Ilustrasi kecelakaan mobil. Pihak kepolisian mengungkap tersangka dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang tewaskan anak Gubernur Kaltara di Jalan Raya Pasar Senen. /Pexels/Artyom Kulakov

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah sebagai tersangka kecelakaan mobil di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022 pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan tersebut juga turut menewaskan Putra Gubernur Kalimantan Utara, Novandi Arya Kharizma.

Putra Gubernur Kaltara itu juga berprofesi sebagai anggota Polri dengan jabatan AKP dan bertugas sebagai Kasat Polairud Polres Berau.

Dalam kecelakaan itu pihak kepolisian menetapkan Fatimah atau yang akrab disapa Sis Zahra sebagai tersangka.

Baca Juga: Soroti Lagi Kecelakaan Nagreg, Panglima Andika Perkasa: Saya Ingin Pasal Maksimum karena Dia Ikut Membunuh

Sis Zahra belakangan diketahui merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengungkapkan fakta temuan lapangan yang membuat Fatimah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi diketahui bahwa Sis Zahra merupakan pengemudi kendaraan tersebut.

Hal itu diperkuat dengan temuan alat bukti berupa sepatu dan tas wanita serta lipstik yang berada di bawah jok pengemudi di tempat kejadian perkara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat