kievskiy.org

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Yogyakarta

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan janaah ansharut daulah (JAD) di Yogyakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, kedua terduga teroris tersebut inisial RAU (32) dan SU (52).

Ramadhan menjelaskan, keduanya ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 07.41 WIB di dua lokasi berbeda yakni di Tegalrejo, dan Bantul.

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana  terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," ujarnya, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Sering Jadi Penyebab Ginjal Cepat Rusak, dr. Ema Sebut Ada 10 Jenis Makanan Perlu DIbatasi

Ramadhan merinci, RAU telah berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi. Kemudian pada 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

"RAU anggota JAD Yogyakarta, RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ucapnya.

Sementara SU pada 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, 2019 berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Baca Juga: Kembali Panas, Pihak Kepolisian Dikabarkan Kembali Sambangi Desa Wadas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat