PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan janaah ansharut daulah (JAD) di Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, kedua terduga teroris tersebut inisial RAU (32) dan SU (52).
Ramadhan menjelaskan, keduanya ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 07.41 WIB di dua lokasi berbeda yakni di Tegalrejo, dan Bantul.
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," ujarnya, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Sering Jadi Penyebab Ginjal Cepat Rusak, dr. Ema Sebut Ada 10 Jenis Makanan Perlu DIbatasi
Ramadhan merinci, RAU telah berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi. Kemudian pada 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
"RAU anggota JAD Yogyakarta, RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ucapnya.
Sementara SU pada 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, 2019 berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Baca Juga: Kembali Panas, Pihak Kepolisian Dikabarkan Kembali Sambangi Desa Wadas