PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan pasangan sesama jenis sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral di media sosial.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, adalah pria berinisial J (24) dan VD (17).
“Adapun VD (17) tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih duduk dibangku kelas 1 SMA," ucap Hendri Yulianto, Senin, 14 Februari 2022.
Dia mengungkapkan, bahwa tersangka membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
“Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut,” ujar Hendri Yulianto.
“Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi 'nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free',” kata Hendri Yulianto.
Unggahan video asusila tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yakni dari bagian 1 sampai bagian 7.
Setelah itu, Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan terhadap video tersebut dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK Negeri di Banjarnegara.
Terkini Lainnya
Tags
tersangka
Banjarnegara
viral
sesama jenis
Artikel Pilihan
Terkini
Adik Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres Gugat UU Pilkada Biar Kaesang Maju di Solo
Rano Karno Paling Realistis Dampingi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024, tapi Belum Tentu Dia Mau
KPK Geledah Balai Kota Semarang, Bawa 2 Koper Besar Setelah 1,5 Jam Periksa Ruangan Wali Kota dan Sekda
Si Doel Anak Betawi Asli, Kuda Hitam Pendamping Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
Roundup: Anehnya Pengunduran Diri Gibran Rakabuming, Kenapa Baru Sekarang Lepas Jabatan Wali Kota Solo?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Dukungan PKS Semakin Memperkuat Posisi Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya 2024
Drama Pilgub Jatim 2024: PKB Pertimbangkan Koalisi Dengan PDIP, Siapa yang Diusung?
PKB Ungkap Nama-nama Cagub Jatim: Kyai Marzuki dan Gus Halim di Barisan Depan!
PKB Siapkan Poros Tandingan untuk Hadang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Bakal Gandeng PDIP?
Partai Perindo Resmi Usung Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Pilkada NTB 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022