kievskiy.org

Mulai 1 Mei 2020, Tarif Penyeberangan Antar Provinsi Dinaikkan

ILUSTRASI kapal laut.*
ILUSTRASI kapal laut.* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Penyesuaian tarif penyeberangan Antar Provinsi akan mulai diberlakukan di 20 lintasan penyeberangan pada Jumat 1 Mei 2020 pukul 00.00. Penerapan ini menyusul telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi. 

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi antarprovinsi ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

Penyesuaian tarif ini diawali oleh tingginya permintaan pemakai jasa dan stakeholder terhadap peningkatan kapasitas serta modernisasi sarana dan prasarana pelabuhan dan penyeberangan ASDP. 

Baca Juga: Kasus Pasien Sembuh Kembali Positif COVID-19 Temui Titik Terang, Pakar Ungkap Penyebab

"Dalam dua tahun belakangan ini, kami terus melakukan peningkatan kapasitas dan modernisasi baik di kapal maupun pelabuhan, mulai dari dermaga, perluasan areal parkir, serta peningkatan fasilitas penjualan tiket dan akomodasi penumpang lainnya demi terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa," ujar Ira di Jakarta, Kamis 30 April 2020.

Ira mengatakan, penerapan tarif baru ini dilakukan karena sudah tiga tahun terakhir ini tidak dilakukan penyesuaian tarif. Karenanya, dengan berlakunya tarif baru, ASDP juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Diketahui, besaran penyesuaian tarif pada 20 lintasan telah melalui pembahasan yang juga melibatkan regulator, operator, YLKI, dan asosiasi terkait serta dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. 

Baca Juga: BERITA BAIK, Penambahan Kasus Sembuh COVID-19 Indonesia 16 Kali Lebih Banyak dari Kematian

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, jika dilihat dari sisi momen, operator penyeberangan sudah pantas mengajukan usulan kenaikan tarif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat