kievskiy.org

Kasus Pelanggaran HAM Papua, Panglima Andika Perkasa Persilakan Oknum TNI Diperiksa di Kejaksaan Agung

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /YouTube Jenderal Andika Perkasa


PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempersilakan oknum prajurit TNI diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Paniai, Papua.

Jenderal Andika Perkasa dalam rapat rutin dengan tim hukum TNI mendapatkan laporan terkait tindak lanjut penanganan kasus hukum di beberapa daerah yang melibatkan Prajurit TNI dan sudah memasuki masa sidang dan putusan.

Marsda TNI Reki Irene Lumme, selaku Oditur Jenderal (Orjen )TNI, melaporkan sejumlah kasus yang sudah akan memasuki masa putusan, dan beberapa kasus lainnya sudah memasuki  persidangan.

Baca Juga: Banyak Batu Berterbangan, Pembalap MotoGP Sebut Sirkuit Mandalika Seperti Arena Motocross

Andika Perkasa kemudian menyoroti perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI.

"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti kami sampaikan, kalau memang pelaksanaan di Jakarta kita sudah siapkan di kantor Puspom TNI," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo.

Setelah mendapat laporan tersebut, Andika Perkasa kemudian mempersilakan pemeriksaan boleh dilakukan di mana saja.

"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika dalam akun Youtuber Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Banyak Dirut BUMN Diusir Anggota DPR Saat Rapat, Fahri Hamzah: Banyak Mudaratnya

"Dalam undang-undang tentang Peradilan Militer ya perizinannya dari kita. Memang sudah. Tempat monggo silakan di mana saja," kata Jenderal Andika Perkasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat