PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik sebanyak 55 jaksa baru hari ini, Senin, 21 Februari 2022.
Rencana pelantikan puluhan jaska baru yang bertugas sebagai jaksa KPK tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.
Ali menjelaskan, sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Berencanakan Hapus Pembatasan Covid-19 di Negaranya
Namun dalam prosesnya, 6 orang diantaranya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Ali menambahlan, pelantikan tersebut sebagai bagian dari sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Baim Wong Dituduh Salah Target hingga Merasa Kecewa dalam 'Bedah Rumah', Kenapa?
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujarnya.***