kievskiy.org

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Satu di Antaranya Pemberi Perintah

Polisi meringkus tersangka pemukulan terhadap ketua Umum KNPI
Polisi meringkus tersangka pemukulan terhadap ketua Umum KNPI /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polisi meringkus pelaku pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku diketahui berjumlah lima orang, tiga diantaranya sudah ditangkap dua lainnya masih dalam pencarian.

Dari ketiga orang tersebut kata Zulpan satu diantaranya adalah yang memberikan perintah untuk menganiaya.

"Pelaku yang berhasil ditangkap (tiga dari lima) orang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Jelang PSM Makassar vs Persib, Maung Bandung Harus Waspada

Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin, 21 Februari 2022 di Rumah Makan Garuda, dikawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu Haris didatangi oleh empat pelaku inisial MS, JT, H, dan juga I. Mereka kemudian langsung melakukan penganiayaan menggunakan batu, helm, dan tangan kosong.

"Yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, kemudian luka memar pada mata kanan dan kiri," ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan dari Haris kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku yakni, MS, JT, dan SS. Sementara itu pelaku H dan I masih dalam pencarian alias DPO.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat