PIKIRAN RAKYAT - Masih ingat dengan gadis 15 tahun berinisal NF tersangka kasus pembunuhan anak kecil di rumahnya sendiri.
Dalam pemeriksaan, NF mengaku menjadi korban pemerkosan dua lelaki yang dikenal dekat dengan dirinya.
Bahkan, dari ulah lelaki itu, NF dikabarkan hamil. Kini kepolisi telah melakukan penangkapan pada dua pria yang diduga memerkosa NF.
Baca Juga: Statistik Persib: 9 Hal Tenang Deden Natshir, hingga Cedera Parah saat Bentrok Persija Jakarta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP, Tahan Marpaung mengatakan, telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF (14), dua diantaranya merupakan paman dan mantan pacar korban.
Dikutip dari Antara, NF sendiri merupakan remaja yang membunuh anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi tetangganya di Kecamatan Sawah Besar
"Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2020.
NF diketahui hamil selama 14 minggu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati usai melakukan pembunuhan anak kecil yang merupakan tetangganya.
Baca Juga: Striker Persib Sebut Legenda Hidup Brasil Ronaldo de Lima sebagai Inspirasinya