PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama menyerahkan diri.
Sebelumnya, satu tersangka lain inisial I juga sudah menyerahkan diri ke kepolisian terkait kasus tersebut.
"Iya sudah (menyerahkan diri) kemarin," ucapnya, Senin, 28 Februari 2022.
Namun Zulpan belum bisa menjelaskan terkait motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap Haris Pertama.
Baca Juga: Anggota DPR RI asal Bogor Ikut Terjebak Macet, Proyek Jalur Puncak Harus Dilaksanakan
"Belum bisa disampaikan (terkait motifnya)," kata Zulpan.
Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka. Dari jumlah itu dua orang selaku eksekutor satu diantaranya pemberi perintah.