kievskiy.org

Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Ditangkap, Polisi: Ada DPO yang Masih Buron

Ilustrasi pengeroyokan. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Ilustrasi pengeroyokan. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Terduga pelaku pengeroyokan Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berhasil diringkus polisi.

Para pelaku ditangkap Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat berada di daerah Jakarta Utara dan Bekasi, Selasa 22 Februari 2022 pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tim penyidik berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan.

Meski begitu, masih terdapat dua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Target Perdagangan RI-Korsel Capai 20 Miliar Dolar AS, Kadin Indonesia: Banyak Peluang Kerjasama

"Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I," ujar Zulpan sebagaiaman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa 22 Februari 2022.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus tim penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Ketiga pelaku tersebut yakni MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Baca Juga: Momen Andika Perkasa Luluskan Pemuda NTB yang Sempat Tak Lulus Lantaran 'Hobi Miras'

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat