PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, 19 Mei 2020 melalui Video Conference.
Akan tetapi, pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: 5 Jenis Teh untuk Menghilangkan Stres dan Kecemasan, Salah Satunya Lavender
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus – September 2020.
Pelaksanaan SKB tersebut akan diselenggarakan setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli 2020.
“Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus-September 2020,” kata Bima dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis BKN pada Rabu, 20 Mei 2020.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19 dan Penerapan PSBB, Transaksi Digital Melonjak Signifikan
Ia pun mengatakan perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19.