kievskiy.org

Tukang Bakso di Bogor Jadi Penadah Barang Rampokan, Terancam 4 Tahun Penjara

Ilustrasi kriminalitas.
Ilustrasi kriminalitas. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Seorang tukang bakso di Parung, Kabupaten Bogor ditangkap pihak kepolisian lantaran menjadi penadah barang hasil rampokan. 

Diketahui, barang tersebut diterima dari dua begal bersenjata tajam di Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seorang tukang bakso yang menjadi penadah barang curian tersebut berinisial Y sementara dua pelaku begal berinisial DS dan BMF. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa DS berperan mengancam korban dengan pisau lipat dan BMF berperan sebagai joki untuk melarikan diri. 

Baca Juga: Pembangkit Nuklir Terbesar Ukraina Dikuasai Rusia, China Langsung Keluarkan Perintah Khusus

"Dua pelaku utama ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, dan penadah Saudara Y, seorang tukang bakso kita tangkap di Parung, Kabupaten Bogor," kata Endra Zulpan pada Jumat, 4 Maret 2022.

Kasus pembegalan terjadi pada Kamis, 3 Februari 2022 sekira pukul 1.00 WIB di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi dengan korban berinisial RDS.

Menurutnya, modus pelaku dilakukan dengan berkeliling menggunakan roda dua mencari pengendara motor di daerah sepi. 

Ketika sudah menemukan sasaran, pelaku kemudian memepet motor korban dan mengancam dengan pisau lipat yang dibawanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat