kievskiy.org

Banyumas Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Alternatif Terburuk Tunjangan ASN Dipotong

PNS.*
PNS.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memperpanjang status tanggap darurat pendemi COVID-19 hingga 30 Juni 2020, karena penyebaran dan penularan COVID-19 kabupaten tersebut cenderung meningkat.

Anggaran untuk perpanjangan status tanggap darurat diambil dari sisa Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelumnya. Jika kurang maka alternatif paling buruk dengan pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Achmad Husein mengatakan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Desease (COVID-19) berlaku sejak 30 Maret dan berakhir 28 Mei 2020.

Baca Juga: 9 Langkah Mudah Membuat Aplikasi Android Sendiri dengan Bantuan Sketchware

"Akan tetapi sampai masa tanggap darurat berakhir pada hari ini 28 Mei, ternyata penyebaran dan penularan COVID-19 belum selesai, bahkan cenderung makin meningkat," kata Bupati Husein, Kamis 28 Mei 2020.

Terkait pertimbangan tersebut Bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) Banyumas Nomor 360/568/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas

Menurut Husein masa berlaku status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Terkendala Cuaca Buruk, NASA Batalkan Peluncuran Pesawat SpaceX ke Stasiun ISS

Soal anggaran untuk perpanjangan kondisi darurat, kata Bupati dengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat