kievskiy.org

Terjerat Dugaan Penipuan, Doni Salmanan Besok Diperiksa Kepolisian

Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan.
Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan. /Instagram/donisalmanan

PIKIRAN RAKYAT - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan, besok Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin 7 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Gatot menyebutkan, dalam kasus Doni Salmanan, akan ada 12 orang yang diperiksa, yakni 9 saksi dan 3 saksi ahli.

Baca Juga: Isi Telepon dengan Erdogan Terbongkar, Vladimir Putin Mau Stop Invasi Rusia ke Ukraina, Ada Syaratnya?

Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meluruskan soal kasus yang menyeret Doni Salmanan yang disebut terkait trading binary option aplikasi Binomo, melainkan aplikasi Quotex.

Baca Juga: Diduga Rafathar Miliki Perasaan Pada Arsy, Netizen Tunjukkan Bukti Melalui Video: Wah Bakal Ada Bibit Glowing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat