kievskiy.org

Polri Luruskan Soal Kasus Doni Salmanan: Bukan Terkait Binomo tetapi Quotex

Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan.
Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan. /Instagram/donisalmanan

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri meluruskan soal kasus yang menyeret Doni Salmanan yang disebut terkait trading binary option aplikasi Binomo, melainkan aplikasi Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Kabag Penum, Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat, 4 Maret 2022.

Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan terkait kasus pelanggaran ITE dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan itu teregistrasi dengan LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Bakal Miskinkan Indra Kenz, Rumah Mewah Hingga Mobil Sport Bakal Disita

"Terkait pelanggaran ITE dan atau TPPU dan atau 378 KUHP. Pelapor RA," ucapnya.

Dia dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat