kievskiy.org

Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Sebut Kerugian Korban Indra Kenz Capai Rp25,6 Miliar

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut seluruh aset Indra Kenz akan segera disita.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut seluruh aset Indra Kenz akan segera disita. /Instagram.com/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyebut kerugian korban dugaan penipuan platform Binomo yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mencapai Rp25,6 Miliar.

Kerugian itu terhitung dari total 14 korban yang sudah diperiksa oleh penyidik.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanayk (Rp)25.620.605.124," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Sementara itu kata Gatot, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi dengan rincian 17 orang saksi dan dua sebagai saksi ahli.

Baca Juga: MUI Angkat Bicara terkait Pernikahan Beda Agama yang Lagi Viral: Dilarang bagi Umat Muslim

Kemudian perihal proses penyitaan aset Indra Kenz penyidik mengamankan bukti transfer, rekap deposit, hingga bukti penarikan uang di Binomo.

"Kemudian ada konten video dan youtube dari pada saudara IK, kemudian print out legalisir akun youtube milik IK. Satu unit Mobil Tesla, dan satu unit HP," ujarnya.

Kasus berawal dari laporan delapan orang korban terhadap aplikasi Binomo yang terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Polisi kemudian memeriksa Indra Kenz dan langsung menetapkannya sebagai tersangka atas perkara tersebut.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Bareskrim Polri

  • Indra Kenz

  • Binomo

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Hak yang Didapatkan Beswan Beasiswa Unggulan 2024, Ada Uang Pendamping bagi Disabilitas

  • PKS Balas Tudingan Bohong dari Kaesang, Singgung Celetukan Gerindra

  • PKS Ultimatum Anies: Jika Ingin Bersama, Harus Bawa Mohamad Sohibul Iman

  • DPP PKB Rekomendasikan 4 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

  • Waketum PKB Ungkap Aspirasi di Jabar Munculkan Nama Sandiaga Uno

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Tak Punya Transportasi, Harta Kekayaan Muhammad Harris Bakal Calon Gubernur Riau 2024 Mencapai Miliaran Rupiah

  • TNI di Banjarnegara Datangi Markas Polisi, Ada Apa? Ternyata Berikan Kejutan HUT Bhayangkara Ke-78

  • Surat Balasan KOMPOLNAS ke FPUPPD Kabupaten Kediri Terkait Aduan Kinerja PenyidikTipidkor Polres Kediri

  • Abah 'Oemar Bakrie' Landoeng, TRAGIS! Kisah Saksi Sejarah Konferensi Asia Afrika 1955

  • Inilah Alasan RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput, Benarkah Karena Tahun Politik?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat