kievskiy.org

Inspektorat Kabupaten Jember Diminta Kejari untuk Ikut Awasi Refocusing Anggaran COVID-19

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kali ini, Kepala Inspektorat Jember diminta dengan tegas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk ikut dalam mengawasi refocusing anggaran COVID-19.

Hal ini telah dikonfirmasi dan disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto melalui telepon seluler pada Jumat, 5 Juni 2020.

Agus juga mengatakan, bahwa permintaan resmi dari Pemkab Jember ini sudah diajukan langsung kepada Kejari untuk meminta pendampingan dalam anggaran COVID-19.

Baca Juga: Selama Pandemi, Transaksi Pasar Rakyat Online Mulai Berkembang

"Sudah berkirim surat resmi untuk meminta pendampingan dalam penggunaan dan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19," kata Agus.

Pihaknya juga telah meminta kepada Inspektorat Pemkab Jember untuk melakukan tugasnya yakni memaparkan secara detail sumber anggarannya, lalu memastikan anggaran yang harus disesuaikan dengan aturan, serta melakukan review.
 
"Kami meminta sebelum diputuskan nantinya Inspektorat harus melakukan review dan memaparkan anggaran tersebut," kata Agus.

Baca Juga: Tiongkok Bereaksi Setelah Adanya Seruan untuk Menggulingkan Partai Komunis

Agus menjelaskan, pendampingan tersebut bukan untuk ikut ke ranah teknis tetapi hanya pada hukum saja. Sehingga nantinya, akan memberikan saran dan masukan agar sesuai dengan hukum dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Kejari Jember Minta Inspektorat Ikut Awasi Anggaran Covid-19"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat